PRINGSEWU (UAP) - Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan Penyelenggaraan wajib mengikutsertakan masyarakat dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem Pelayanan Publik yang adil, transparan dan akuntabel. Selanjutnya diuraikan...
Jl. A. Yani No.1A Gadingrejo









